Seorang Kepala PAUD di Desa Batetangnga, Kecamatan Binuang, Kabupaten Polewali Mandar. yang seharusnya menjadi pelindung, dan panutan justru mengkhianati kepercayaan paling dasar terhadap “Nilai Kemanusiaan”. Tempat yang harusnya aman dan nyaman bagi anak-anak untuk belajar dan berkembang. Namun, Ketika sosok yang dipercayakan memimpin Pendidikan ini justru menjadi pelaku kekerasan seksual bukan hanya melukai tubuh kecil anak-anak itu, tapi juga merobek jiwa dan memporak-porandakkan fondasi tumbuh kembang mereka, orang yang seharusnya melindungi justru menyakiti, dan membuat kepercayaan yang telah dibangun menjadi hancur.
Di balik senyum polos dan tawa seorang anak, tersimpan luka fisik juga luka batin yang dalam dan sulit terdeteksi. Trauma ini muncul sebagai ketakutan yang mengintai, dan rasa tidak aman. Bayang-bayang ini meghantui aspek perkembangan proses belajar dan interaksi sosial serta tumbuh kembang anak tersebut. Belajar, yang seharusnya menyenangkan dan membuat penasaran, sekarang malah terasa menakutkan dan membingungkan karena adanya rasa takut.
Tindakan seperti ini sangat melukai perasaan, bukan hanya bagi anak yang menjadi korban, tapi juga bagi orang tua, masyarakat, dan semua pihak yang peduli terhadap masa depan anak-anak. Perlu ada langkah serius untuk mengusut tuntas kejadian ini, memberikan keadilan bagi korban, dan memastikan hal serupa tidak terjadi lagi. Perlindungan terhadap anak-anak adalah tanggung jawab bersama, dan siapapun yang melanggarnya harus diberi sanksi tegas jangan biarkan ini di bungkam. Kasus ini tidak hanya dilihat sebagai kasus individu.
Ini Adalah potret dari kegagalan struktural: dari sistem Pendidikan anak usia dini yang minim pengawasan, Kemiskinan dan ketimpangan informasi membuat Masyarakat desa sering kali tidak memiliki kekuatan untuk melawan atau bahkan mempertanyakan tndakan otoritas lokal. Banyak dari mereka tidak tahu ke mana harus mengadu ketika terjadi kekerasan, dan lebih banyak lagi yang memilih diam karena takut terhadap konsekuensi sosial, terutama jika pelaku adalah tokoh publik atau orang yang punya kuasa di desa.
Aparat penegak hukum gagal bertindak, sudah banyak laporan masuk, sudah ada desas-desus yang tersebar, namun tidak ada tindakan tegas. Diamnya aparat bukan hanya menjadi bentuk kelalaian, tetapi juga bentuk kekerasan yang lain: Pembiaran. ketika hukum tidak berpihak pada yang lemah, maka ia sedang menjadi alat pelindung bagi yang berkuasa.
Syarifah Wahdania Assegaf (Pengurus KPM-PM Cabang Polewali)

Kirim Tulisan
Kami percaya bahwa semua gagasan dan perspektif perlu disampaikan dan semua cerita perlu diutarakan.
KIRIM TULISAN
GIPHY App Key not set. Please check settings